Sabtu, 25 Agustus 2012

KEGIATAN PELAYANAN PUSKESWAN



Kegiatan pelayanan Puskeswan dilakukan baik pelayanan aktif, semi aktif dan pasif. Pelayanan aktif dilaksanakan sesuai dengan program kerja yang telah disusun setiap tahunnya seperti pemeriksaan cacing, pemberian obat cacing, vaksinasi dan pembinaan kelompok. Pelayanan semi aktif dilakukan apabila ada laporan dari peternak kemudian petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, hal ini dilakukan terhadap unggas dan ternak besar. Sedangkan pelayanan pasif yaitu melakukan pelayanan pada Puskeswan terutama menangani kasus penyakit hewan kesayangan dan konsultasi masalah gizi, pemeliharaan, pengobatan dan kesehatan hewan.

JENIS PELAYANAN
Jenis pelayanan yang dapat diberikan antara lain pengobatan, vaksinasi, operasi minor (luka) dan mayor (kastrasi, OvariHisteriktomi/OH), konsultasi masalah gizi dan kesehatan ternak/hewan, serta penyuluhan kesehatan hewan.

PUSat KESehatan heWAN


Pada hakikatnya upaya kesehatan, termasuk kesehatan hewan, merupakan tanggung jawab bersama. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui status kesehatan hewan nasional dan pengendalian Penyakit Hewan, produksi dan produktivitas hewan yang meningkat secara optimal maka dibangun Pusat Kesehatan Hewan yang selanjutnya disingkat Puskeswan
Pembangunan puskeswan tersebut merupakan salah satu upaya penguatan kelembagaan kesehatan hewan dalam rangka pengendalian dan pemberantasan avian influenza dan penyakit hewan lainnya. Sebagaimana diketahui perkembangan kesehatan saat ini dan akan datang akan menghadapi tantangan yang lebih berat, maka diharapkan Puskeswan menjadi pusat kegiatan pelayanan kesehatan hewan, pelayanan gangguan reproduksi, inseminasi buatan, penyuluhan, sehingga Puskeswan dapat menjadi sentral kegiatan kesehatan hewan dan pelayanan reproduksi ternak.

Disamping pelayanan kesehatan hewan dan reproduksi yang bersifat individual, pelayanan Puskeswan juga  bersifat publik yakni pengengandalian dan pemberantasan penyakit hewan. Diharapkan kasus penyakit hewan menular dapat dikendalikan dan tidak menyebar serta dapat dibebaskan kembali.

Mengingat peran penting Puskeswan tersebut upaya pengembangan lembaga pelayanan kesehatan hewan tersebut harus senantiasa dilakukan baik dalam penambahan jumlah puskeswan, pemutakhiran peralatan dan peningkatan SDM pengelolanya. Diharapkan nantinya dapat berperan lebih dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan biosekuriti peternakan dalam menghadapi perdagangan bebas.

Tujuan pembangunan puskeswan antara lain untuk :

  • Meningkatkan status kesehatan hewan nasional  
  • Memberikan jaminan keamanan manusia, hewan dan lingkungan dari ancaman penyakit hewan, menghindari kemungkinan terjadinya resiko yang dapat mengganggu kesehatan (safety) baik pada hewan ternak maupun hewan non pangan  
  • Membangun jejaring kerja antara pusat dan daerah, serta antar daerah dalam berkoordinasi meningkatkan ketanggapan (responsiveness) terhadap ancaman penyakit hewan